Komisi I DPRD Sulut Diminta Transparan, Hasil FPT KIP Harus Segera Diumumkan

METRO, Manado– Desakan publik terhadap proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera diumumkan ke publik terus berdatangan.

Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut diminta segera mengumumkan hasil Fit And Proper Test (FPT) calon anggota KIP yang hingga kini belum juga diumumkan.

Padahal berdasarkan aturan, seleksi ditahapan FPT yang sudah dilaksanakan 28 Desember 2022 silam harus diumumkan 30 hari sesudah pelaksanaan.

Firman Ai Mustika SH MH selaku akademisi dan praktisi hukum mengatakan pihaknya mendoronv agar DPRD segera umumkan hasil FPT calon KIP.

“Sudah selesai sejak 28 Desember lalu, tapi anehnya belum disampaikan ke publik. Padahal ini namanya komisioner informasi. Kenapa justru tidak transparan,”ujarnya, Senin (13/3/2023).

Jika tidak segera diumumkan, ia kuatir hasil FPT bisa masuk angin atau diutak-atik.

“Apalagi sudah ada bocoran yang beredar di publik siapa-siapa yang lulus hasil FPT. Jangan sampai masuk angin dan utak-atik hasil FPT komisi I DPRD Sulut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar dipublik lima nama calon komisioner komisi Informasi yang lolos hasil FPT Komisi I DPRD Sulut antara lain, Andre Mongdong, Rizat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey, dan Isman Mamonto. (37)

Tinggalkan Balasan