Aksi demo warga Minut di DPRD-Pemkab
METRO, Airmadidi – Ratusan masyarakat Minahasa Utara dari sejumlah komponen menggelar aksi demo di DPRD dan Pemkab Minut, Senin (12/11/2018). Mereka mengkritisi pemerintah kabupaten Minut saat ini yang dinilai menyimpang dari visi mengasihi, melayani dan mensejahterakan masyarakat Minut.
Pengunjuk rasa gabungan dari LSM Minut Connection, Masyarakat Adat Pakasaan Ne Tounsea Minut (MAPATU), Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dan elemen masyarakat lainnya pertama kali mendatangi kantor DPRD Minut. Namun hanya 10 perwakilan pengunjuk rasa yang diizinkan pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan. Johan Awuy, Herman Papia, Stenly Lengkong, Welly Mantiri, Efraim Kahagi, Marthen Pantouw dan Jan Wurangian menjadi perwakilan diterima legislator Drs Moses Corneles, Ir. Lucky Kiolol, Edwin Nelwan SP, Cynthia Erkles SAB, dan Jantje Longdong.
Setidaknya ada 10 tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa. Salah satunya mendesak DPRD Minut laksanakan hak interpelasi terhadap sejumlah kasus. Di antaranya Pembatalan Rehabilitasi Jalan Ruas Kolongan – Kawangkoan- Sampiri senilai Rp. 5.372.998.112,09 yang pelelangannya telah dilaksanakan sesuai Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor:01/BAHP-LU/POKJA Konstruksi- ULP MINUT /DPUPR/VI/2018.
Kemudian pembatalan Rehabilitasi jalan Ruas Sawangan Sampiri senilai Rp. 6.339.992.877,96 yang pelaksanaannya telah dilaksanakan sesuai dengan Berita 02/BAHP/-LU/POKJA Konstruksi-ULP Acara Hasil Pelelangan Nomor MINUT/DPUPR/VI/2018.
“Dewan Minut harus laksanakan hak interpelasi. Perusahaan yang sebelumnya menang lelang tapi dibatalkan pemkab, mereka sudah menang di PTUN. Siap-siap pemerintah harus bayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada perusahaan,” tukas Herman Papia.
Dewan juga didesak melakukan Hak Angket terhadap penyaluran Bantuan Sosial Dana Hibah terhadap kelompok masyarakat Lansia Kabupaten Minahasa Utara dalam APBD T.A. 2018. “Diduga pencairan dana bansos untuk lansia ada penyimpangan. Dana Rp 100 juta dicairkan hanya ke rekening milik seorang lansia. Tapi habis itu dana tersebut ditarik lagi oleh satu oknum pemkab sehingga tak dirasakan oleh para lansia yang seharusnya menerima bansos itu. Bayangkan untuk 1 kecamatan dapat bansos lansia 100 juta. Kalau ada 10 kecamatan berarti ada Rp 1 miliar yang diduga diselewengkan,” beber Johan Awuy.
Legislator Moses Corneles saat mengatakan aspirasi akan dipelajari dan disampaikan kepada pimpinan dewan. “Kami bukan tak peduli dengan aspirasi masyarakat Minut. Aspirasi yang dibawa akan kami pelajari dan sampaikan ke pimpinan dewan,” jelasnya.
Para pengunjuk rasa damai kemudian melanjutkan ke kantor bupati dan diterima Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Drs Rivino Dondokambey.
Pengunjuk rasa mempermasalahkan dugaan adanya penyelewengan dalam pembelian tanah untuk lokasi baru SMPN 1 Airmadidi, pembangunan embung, rusunawa, kantor Dinas Pariwisata. “Diduga ada markup harga dan pembayaran ganda,” ujar Norris Tirayoh.
Selanjutnya mereka melanjutkan aksi demo di Kantor Gubernur Sulut. Namun sebelum bubar, ketua Mapatu Stenly Lengkong meminta para pejabat bekerja sesuai hati nurani dan aturan.
Ditemui usai demo, Dondokambey mengatakan aspirasi diserahkan kepada Badan Kesbangpol untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati Vonnie Anneke Panambunan. “Aspirasi ini akan diteruskan kepada pimpinan. Saya bukan pengambil keputusan,” tandas Dondokambey.(RAR)