Pemberian penghargaan kepada daerah-daerah yang informatif oleh KIP.
METRO, Manado– Komisi Informasi Propinsi Sulut memberi penghargaan kepada Kota Manado dengan predikat kota menuju informatif.
Penghargaan itu diberikan pada acara Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik Kabupaten dan Kota yang dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Manado, Kamis (13/08-2018).
Ketua Komisi Informasi Propinsi Sulut Andre Mondong mengatakan penghargaan yang diberikan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dan visitasi yang dilakukan Komisi Informasi Sulut di 15 kabupaten kota di Sulut.
Dari penilaian, Kota Manado berada pada ranking pertama berdasarkan instrumen keterbukaan informasi publik yang disesuaikan dengan UU Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008.
“Ada instrumen penilaian yang menjadi tolak ukur yang kemudian kami skoring dan menemukan nilainya. Penilaian kami sesuaikan dengan tuntutan UU Keterbukaan Informasi,” ujar Mondong menjawab wartawan terkait parameter penilaian.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi kabupaten kota serta semua badan publik di Sulut untuk membangun demokrasi lewat keterbukaan informasi.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari tranparansi. Karena itu diharapkan badan publik terus mendorong terwujudnya pemeribtahan yang baik lewat keterbukaan informasi publik,” ujar Mongdong didampingi komisioner KIP, Wakil Ketua Raymond Pasla, anggota Reidi Sumual, Philep Regar dan Isman Momintan.
Sebagaimana diketahui, Kota Manado memperoleh nilai tertinggi kategori menuju informatif disusul Kabupaten Sangihe, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Bitung dan Kabupaten Bolmong Selatan.
Acara penganugerahan ini dihadiri Walikota Manado Dr Vicky Lumentut, Bupati Sangihe Jabes Gahgana SE, Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan dan sejumlah pejabat mewakili pemerintah kabupaten kota. Hadir juga Forkopimda Sulut. (YSL)
Komentar