METRO, Airmadidi – Penyaluran gaji ke-13 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara telah mencapai 76,11 persen hingga Selasa, 4 Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minut, Robby Parengkuan.
Menurut data yang diperoleh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, penyaluran gaji 13 dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung. “Hingga 4 Juni 2024 pukul 18.30, sudah disalurkan Rp 16.162.776.610 atau 76,11 persen gaji 13 untuk jajaran Pemkab Minut,” ujar Parengkuan.
Gaji ke-13 ini ditujukan untuk 3.295 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minut. Parengkuan menambahkan bahwa proses penyaluran gaji 13 diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyaluran gaji 13 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan ASN dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak finansial mereka tepat waktu. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.(RAR)