Tidak Dilengkapi Dokumen Kesehatan, 144 Ekor Ayam Filipina Dimusnahkan

KORANMETRO.COM- Sebanyak 144 ekor ayam dari Filipina dimusnahkan, pada Selasa (8/10/2024), di Lanal Tahuna. Ayam-ayam ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina berupa sertifikat kesehatan dari negara asalnya.

Ayam-ayam ini diduga diselundupkan secara ilegal ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

“Dimusnahkan karena tidak melewati tindakan Karantina dari negara asal,” ujar Kepala Balai Karantina Indonesia (Barantin), I Wayan Kertanegara.

Menurutnya, kondisi kesehatan hewan ini tidak terjamin dan berpotensi membawa hama dan penyakit hewan karantina yang bisa menular pada manusia.

“Semoga tindakan pemusnahan dapat menjadi langkah tepat untuk mengantisipasi munculnya wabah flu burung, khususnya di Sulawesi Utara,” ucap Wayan.

Ia menjelaskan, menurut keterangan organisasi kesehatan hewan dunia, Filipina dinyatakan mengalami highly pathogenic avian influenza atau flu burung beresiko tinggi sejak 2020 lalu. “Oleh karena itu seluruh petugas karantina diinstruksikan untuk melakukan penolakan atau pemusnahan terhadap komoditi unggas dan produk unggas dari Filipina,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar, ayam-ayam tersebut dieuthanasia dengan disuntikkan bahan kimia tertentu untuk menghindari penyiksaan terhadap binatang.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan