KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan dua warga Kota Manado, Sulawesi Utara, berinisial MN (22), dan CJ (19), di Bandara Sam Ratulangi (Samrat), pada Minggu (07/09/2025) siang, sekitar pukul 12.30 Wita.
Mereka berdua diamankan di Gate 3 Bandara Samrat, sesaat sebelum terbang ke Kamboja via Jakarta, untuk bekerja sebagai scammer atau pelaku penipuan online.
Kepada polisi, MN dan CJ mengaku direkrut melalui media sosial oleh seseorang yang tergabung dalam kelompok bernama Opportunity, kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp Holiday.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja, dengan iming-iming gaji Rp 10 hingga Rp 12 juta per bulan plus bonus.
Selain tiket pesawat, perekrut juga berjanji menanggung akomodasi berupa pakaian dan perlengkapan lain. Sedangkan pengurusan paspor dan visa akan dilakukan di Jakarta.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, mengungkapkan MN dan CJ, telah dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi untuk dimintai keterangan. Katanya, polisi juga berkoordinasi dengan BP3MI Sulut guna penanganan dan pemulangan korban ke daerah asal.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan BP3MI, Imigrasi, dan pihak Polda Sulut untuk menelusuri aktivitas grup WhatsApp Holiday yang digunakan sebagai sarana perekrutan,” ungkapnya.(tbn)