KORANMETRO.COM- Jaringan pengedar narkotika di Kota Manado terbongkar setelah polisi menangkap 3 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar, dan sejumlah barang bukti.
Dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 12–13 November 2025, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial AM (45), AS (36), dan MS (31). Dua nama pertama ditangkap di Perumahan Puskopad, Paniki Bawah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket sabu beserta timbangan yang disimpan di dalam tas milik AS. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah AM, dan petugas kembali menemukan alat hisap sabu (bong) di salah satu kamar.
Dari hasil interogasi, AM mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pengirim di Palu dan sebagian telah diedarkan. Berdasarkan keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lainnya.
Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.20 Wita, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial MS (31) di Terminal Malalayang. Pelaku ditangkap saat membawa sebuah kardus yang setelah diperiksa berisi 25 paket sabu siap edar.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib, mengungkapkan bahwa dari keseluruhan operasi petugas menyita barang bukti berupa 29 paket sabu, 4 unit handphone, 2 set alat hisap sabu (bong), 1 korek api gas dan 1 timbangan digital.
“Kami masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama serta jaringannya yang lebih luas,” katanya.(tbn)





