Polres Bitung Ringkus Puluhan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Empang-Sarikelapa

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, memastikan bakal menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam tawuran antarkelompok pemuda di kawasan Kampung Empang dan Sarikelapa yang pecah pada Minggu (8/3/2026).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Maesa, Senin (9/3/2026), Kapolres Bitung mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku tawuran, dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata yang diamankan masih berada di usia produktif, bahkan beberapa diantaranya masih di bawah umur, pada rentang usia 14 hingga 23 tahun,” ungkap Albert.

Katanya, berdasarkan hasil investigasi awal, perselisihan ini tidak terjadi secara spontan di lapangan. Albert bilang, pemicu konflik diduga bersumber dari aksi saling ejek di dunia maya. “Saling ejek dan ketersinggungan antar kelompok di media sosial menjadi pemicu utama yang kemudian berujung pada aksi fisik,” jelasnya.

Selain memproses para pelaku lapangan, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokator yang sengaja menggerakkan kedua kelompok tersebut.

​Personel katanya akan disiagakan penuh (1×24 jam) untuk pemantauan dan penindakan cepat. Juga akan dilakukan patroli gabungan unsur TNI-Polri, Pemerintah Kota, dan Forkopimda Bitung.

​”Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengambil peran dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang lebih positif,” kata Albert.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan