Sulut Cetak Inflasi Tertinggi Nasional, Tembus 8,07 Persen pada Oktober 2026

KORANMETRO.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Oktober 2026, sebanyak 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi.

Tingkat inflasi tertinggi tercatat terjadi di Sulawesi Utara, sebesar 8,07 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Jakarta sebesar 2,52 persen.

Bacaan Lainnya

Komoditas yang mendorong inflasi Sulut yaitu cabai rawit, angkutan udara, tomat, kangkung, cabai merah, emas perhiasan, dan beras.

“Inflasi untuk Sulawesi Utara secara year-on-year nilainya sebesar 8,07 persen, ini termasuk besar. Lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar 7,59 persen,” ujar Kepala BPS Sulut, Watekhi, saat menyampaikan perkembangan indeks harga konsumen Sulut, Senin (2/11/2026) siang.

Kata Watekhi, inflasi Sulut pada Oktober 2026 dipicu kenaikan pada sejumlah bahan pokok utama, antara lain cabai dan tomat.

“Pada bulan Oktober harga-harga komoditas mengalami kenaikan yang mempengaruhi tingkat inflasi,” katanya.

Watekhi bilang, harga komoditas seperti tomat, cabai merah, cabai rawit, dan daun bawang masih mengalami kenaikan yang disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat penurunan hasil panen di daerah penghasil. “Kemudian cuaca panas yang berkepanjangan juga menurunkan produksi dan tentunya stok di pasar juga berkurang,” jelas Watekhi.

Ia mengatakan, harga komoditas beras pada Oktober 2026 mengalami kenaikan akibat terbatasnya pasokan yang masuk ke pasar seiring belum optimalnya hasil panen di daerah penghasil.

Meskipun beberapa wilayah seperti Bolaang Mongondow telah memasuki masa musim panen, namun kata Watekhi, hasilnya masih terbatas.

“Selain itu juga terdapat beberapa pasokan beras dari Sulawesi Tengah, namun distribusinya belum rata sehingga belum mampu mendorong penurunan harga beras secara keseluruhan,” ujar Watekhi.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan