KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai mendorong pengembangan desa wisata berbasis potensi alam, kekayaan budaya lokal, dan keterlibatan masyarakat sebagai strategi memperkuat sektor pariwisata daerah. Pengembangan tersebut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Desa Wisata yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minahasa Utara di Hotel Sutan Raja, Selasa (03/11/2026). Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly G. Wowiling yang hadir sebagai narasumber mengatakan, daerah tersebut memiliki potensi wisata beragam, mulai dari pantai, air terjun, kawasan pegunungan hingga kekayaan seni dan budaya. Potensi Likupang dan Kinunang bahkan mendapat respons positif saat dipresentasikan dalam kunjungannya ke Korea Selatan pekan sebelumnya.
Menurut Novly, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam dan pertumbuhan fasilitas akomodasi. Kesadaran masyarakat untuk menjaga sekaligus menampilkan kekayaan budaya lokal perlu diperkuat sebagai daya tarik destinasi. Karena itu, ia mendorong setiap kecamatan mulai 2027 memiliki kelompok seni budaya yang dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan, termasuk agenda berskala nasional dan internasional. “Yang perlu kita bangun adalah kesadaran masyarakat untuk menjadikan budaya sebagai bagian dari daya tarik wisata. Kita punya Kolintang, Maengket, Masamper, hingga Kawasaran. Ini kekuatan yang harus dihidupkan dan ditampilkan,” tegasnya.
Novly juga menekankan bahwa keberhasilan sektor pariwisata perlu diukur melalui tiga indikator, yakni jumlah kunjungan wisatawan, lama tinggal, dan besarnya pengeluaran wisatawan selama berada di Minahasa Utara. “Kalau ketiga parameter ini sudah tercapai, barulah kita bisa mengatakan pariwisata kita berhasil. Jadi, bukan hanya berapa banyak yang datang, tetapi berapa lama mereka tinggal dan seberapa besar belanja mereka di Minahasa Utara,” jelasnya.
Dari perspektif akademisi, Prof. Bet El Silisna Lagarense, MMTour., mengingatkan bahwa pengembangan desa wisata harus berlandaskan prinsip keberlanjutan dengan melibatkan generasi muda. Setiap desa perlu memiliki karakter dan produk unggulan yang membedakannya dari destinasi lain. Kesiapan fasilitas seperti homestay, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta perlindungan kawasan mangrove juga menjadi perhatian. Ia turut mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua ASIDEWI DPD Sulawesi Utara Christian Tambingon menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan tahapan pembentukan desa wisata. “Desa wisata tidak bisa disamakan dengan wisata desa. Keberadaan pantai, air terjun atau kawasan mangrove memang menjadi potensi, tetapi belum cukup untuk menjadikan sebuah wilayah sebagai desa wisata,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Persatuan Jurnalis Biro Minahasa Utara (PJBM) Fernandus Y. Adam menilai media memiliki peran penting dalam mengawal pengembangan desa wisata melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang. “Desa wisata merupakan sebuah ekosistem yang menghubungkan potensi alam, tradisi budaya, produk lokal dan kehidupan masyarakat. Karena itu, jurnalis perlu melakukan verifikasi secara ketat,” tutur Nando, sapaan akrab Fernandus. Ia menambahkan, pemberitaan tidak cukup hanya mempromosikan destinasi, tetapi juga perlu mengangkat tata kelola anggaran, fasilitas dasar, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat, pengembangan desa wisata di Minahasa Utara diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.(RAR)






