KNPI Pertanyakan Kinerja Bapemperda DPRD Minahasa

Theo Umbas

METRO, Tondano – Kinerja Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dipertanyakan. Hal itu dikarenakan sejak dilantik tahun 2014 lalu, belum ada satupun Perda yang ditelorkan badan tersebut.

“Hampir 5 Tahun sebagai Wakil rakyat minim hasil, bahkan setahu kami tidak ada satu pun Perda inisiatif yang dihasilkan,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Minahasa Theo Umbas.

Bahkan ditegaskannya Apakah Bapemperda tidak punya daya inovasi, kreasi atau memang tidak kredibel menduduki posisi Wakil Rakyat.

“Atau memang ada kendala lain sehingga hampir tidak ada Perda inisiatif yang dihasilkan,” sambung Umbas.

Karena menurutnya, badan tersebut mestinya memiliki peran penting dalam menghasilkan suatu Peraturan Daerah, karena memang Sudah menjadi Tupoksinya di Gedung Wakil rakyat. Apalagi mereka dibiayai oleh rakyat maka sewajarnya memberi Kontribusi Bagi rakyat dalam suatu Produk Peraturan Daerah yang memihak rakyat.

“Banyak permasalahan yang ada di Minahasa dan mestinya diatur melalui Peraturan daerah, tapi tidak dilihat Oleh pimpinan dan personil Bapemperda DPRD Minahasa,” tegasnya.

Umbas pun menyatakan bahwa KNPI mengkritik bukan berarti memusuhi atau mancari musuh. Melainkan mengingatkan untuk perubahan yang lebih baik dan kemajuan tanah Minahasa. Sehingga diharapkan hal ini dapat didengarkan, tetapi tentu Bapem-Perda membutuhkan support dari pihak eksekutif. Oleh karena itu sinergitas dan kolaborasi harus ada antara Legislative dan Eksekutif.

Penulis: Marcelino

Komentar