Ever Poluakan
METRO, Amurang – Upaya untuk pembersihan aksi Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tercemar dengan oknum Sekretaris Desa (Sekdes). Didapati informasi ternyata ada oknum Sekdes diduga melakukan aksi Pungli terhadap masyarakat setempat.
Caranya adalah meminta uang kepada masyarakat ketika hendak melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akte lahir dan akte nikah. Bahkan jumlah uang yang diduga diminta terbilang besar karena mencapai Rp 1 Juta ditambah uang operasional.
“Kami telah mendapat laporan akan hal itu dan ini bertentangan dengan harapan Bupati yang mensejahterakan warga. Kami pasti akan tindak tegas. “Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minsel Ever Poluakan, Selasa (02/10/2018).
Bahkan menurutnya identitas oknum Sekdes itu sudah dikantonginya, bahkan jika terbukti akan dipublikasikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel Corneles Minonimbar menambahkan bahwa pihaknya tidak perna menyuruh untuk meminta sejumlah uang kepada warga yang akan membuat KTK, KK, dan Akte kelahiran ataupun Akte nikah.
“Hati-hati dengan oknum Sekdes yang melakukan Pungli, apalagi jika mengatasnamakan dinas Capil. “Kesal Mononimbar sambil meminta warga untuk tidak menyerahkan uang kepada oknum Sekdes nakal tersebut.
Penulis: Rommy Liando
Komentar