Polisi memberi pembinaan kepada empat siswa yang terlibat tawuran
METRO, Amurang – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan empat siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tenga, yang membuat keributan serta tawuran saat jam sekolah berlangsung, Jumat (05/10/2018) siang tadi.
Keempat siswa yang diamankan yakni, lelaki berinisial AD alias Andre (14), JR alias Juan (14), JM alias Josh (14), dan AM alias Andre. Semuanya adalah siswa asal Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek usai menerima laporan dari pihak sekolah tentang adanya keributan dan perkelahian, petugas piket langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni di SMP N 3 Tenga. Alhasil, Polisi langsung mengamankan empat orang siswa yang menjadi dalang keributan dan perkelahian.
Saat itu Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sebilah pisau dan parang. Selain itu saat diamankan, para siswa sudah berada dalam kondisi mabuk karena telah mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Kami juga mengamankan barang tajam berupa sebuah pisau dan sebuah parang. Keempatnya langsung digiring ke Mapolsek untuk mendapat pembinaa, dan setelah itu dijemput oleh orangtua mereka,” pungkas Kapolsek.
Penulis: Rommy Liando
Komentar