ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi

Wabup saat membuka kegiatan bimtek.(ist)

 

METRO, Ratahan – Aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi khususnya dalam pengelolaan keuangan berbasis akrual.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Mitra, Drs Jesaya Joke Legi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis penerapan standar akutansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah, Rabu (24/10/2018) di Hotel Peninsula Manado.

“Manfaatkan dengan baik kesempatan mengikuti pelatihan semacam ini, karena menjadi kewajiban aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi khususnya dalam pengelolaan keuangan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2013 dan PP 71 tahun 2010,” tukas Legi.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga Jumat (26/10) besok, diikuti oleh seluruh bendahara dan pengurus barang perangkat daerah yang ada di Mitra. “Narasumbernya berasal dari Tim Bank SulutGo, BPKP Sulut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulut, serta Badan keuangan daerah Mitra,” ujar juru bicara Pemkab Mitra, Franky Wowor SSos.

Penulis: Ryan Sandag

Komentar