Buronan Lapas Palu saat diringkus anggota Polres Minsel
METRO, Amurang- Anggota Polres Minahasa Selatan Aiptu Corneles ‘Kor’ Kainama berhasil meringkus seorang buronan kasus pembunuhan yang melarikan diri dari Lapas kelas II Palu. Pelaku berinisial KS Kevin alias Usro (25), warga Desa Teep, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, ditangkap saat berada di seputaran Tegu Bersinar Amurang, Jumat (26/10/2018) malam.
Drama penangkapan layaknya film action ini terjadi saat penyelenggaraan Porkab Minsel, cabang olahraga Tinju amatir dibuat tegang setelah tersangka yang dalam keadaan mabuk membuat keributan. Sontak aksi pelaku ditegur oleh anggota Polisi.
Namun sayangnya, pelaku tak terima ditegur, dan malah mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian menyerang Aiptu Kainama. Secara refleks, polisi itu melakukan gerakan tangkisan dan kuncian, kemudian langsung merebut pisau dari tangan tersangka.
Suasana pun sempat ricuh, dimana tersangka saat itu menjadi bulan-bulanan kekesalan massa yang sedang menonton acara tinju. Massa dengan spontanitas melepaskan sejumlah pukulan karena kesal setelah pelaku hendak menikam Polisi.
Tak berselang lama, personil gabungan Polres Minsel datang dan mengamankan tersangka, lalu menggiringnya ke Polsek Amurang, kemudian dipindahkan ke ruang tahanan di Polres Minsel.
“Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka adalah Narapidana di Lapas kelas II Palu, Sulawesi Tengah, dengan kasus pembunuhan, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri saat bencana alam tsunami pada beberapa waktu lalu,” tegas Instruktur beladiri Polres Minsel itu.
Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyatakan apresiasi atas aksi yang sangat berani oleh Aiptu Corneles Kainama.
“Pak Kor Kainama ini telah menunjukan keberanian, kesigapan, serta tanggap dalam melihat situasi yang saat itu dapat membahayakan keselamatan jiwa banyak orang. Terimakasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada Pak Kor, yang telah berhasil melumpuhkan DPO kasus pembunuhan ini,” tegas Kapolres memuji anggotanya itu.
Penulis: Rommy Liando
Komentar