Apel Siaga Pengawasan Bawaslu Minahasa
METRO, Tondano – Semua jajaran Pengawas Pemilu diharuskan untuk memastikan semua pelaksanaan tahapan berjalan dengan benar. Hal itupun merupakan tujuan pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa di Terung Paliusan Kawangkoan, Kamis (01/11/2018).
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin SThI MSi dalam arahannya sebagai pembina apel.
“Apel ini guna memastikan semua tahapan benar-benar terlaksana. Dan itulah tugas jajaran pengawas,” katanya di apel yang dipimpin Ketua Bawaslu Minahasa Rendi Umboh.
Hal itu menurutnya juga memastikan pula semua kegiatan selama masa kampanye. Terlebih apa saja yang boleh dilaksanakan, kecuali melanggar Undang-undang (UU).
Apalagi dikatakannya Bawaslu kini memiliki kewenangan untuk mencegah, mengawasi dan menindaki. Dalam artian punya kewenangan pencegahan, dimaksud mencegah lebih dulu sebelum terjadi pelanggaran.
“Cegah dulu sebelum ada pelanggaran, namun jika tetap melanggar maka ditindak saja,” jelasnya.
Selain itu dirinya meminta kepada jajaran Bawaslu Minahasa untuk juga memastikan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Bahkan mengajak masyarakat untuk melaporkan ke pengawas kalau ada pelanggaran.
Karena dikatakannya proses dan hasil Pemilu harus berkesusaian baik. Sehingga tugas pengawas memastikan proses berjalan baik.
“Kalau prosesnya baik maka bisa dipastikan akan menghasilkan baik juga. Namun jika dalam proses sudah tidak baik, bayangkan saja hasilnya,” pungkasnya.
Apel itu diikuti jajara pengawas Bawaslu Minahasa hingga ke tingkatan Desa/ Kelurahan. Dihadiri Komioner KPU Minahasa Rendi Suawa, pimpinan Bawaslu Sulut, sejumlah Kabupaten/ Kota dan perwakilan Bupati serta Forkompinda Minahasa.
Penulis: Marcelino
Komentar