Drs Arthur Anthonius Kotambunan
METRO, Manado– Adanya aturan dari penyelanggara Pemilihan Umum (Pemilu) bahwa calon-calon anggota legislatif dilarang memberikan bantuan-bantuan dana, baik proposal atau permintaan bantuan lainnya, tak jadi halangan bagi Drs Arthur Anthonius Kotambunan.
Caleg PDIP untuk DPRD Propinsi Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Manado itu menyatakan dengan tegas ia akan patuh aturan jika ingin membantu masyarakat.
“Membantu atau berbagi kasih itu wajib bagi saya. Caleg atapun bukan. Tapi karena Natal dan Tahun Baru ini bersamaan dengan momentum Pemilu, tentu saya harus patuh aturan,” ungkap Kotambunan, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, dalam penyaluran bantuan kasih, ia terus berkoordinasi dengan penyelenggaran Pemilu soal aturan-aturan.
“Harus seperti itu. Agar kita bisa berbagi bersama masyarakat tanpa melanggar aturan,”
tegas mantan Wakil ketua DPRD Sulut dua periode tersebut.
Kotambunan sendiri dikenal sebagai ‘sinterklas’ yang rajin memberikan bantuan kepada masyarakat. Meski demikian, berkaca dari kasus-kasus pelanggaran Pemilu, mantan bankir itu memilih taat kepada aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. (YSL/*)
Komentar