Korengkeng: Tambah Libur, Sanksi Menanti

Sejumlah ASN Minahasa

 

METRO, Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Jeffry Korengkeng mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) soal waktu masuk kerja tahun 2019 ini. Dimana mulai tanggal 3 Januari 2019, seluruh ASN termasuk di Minahasa sudah mulai beraktivitas di instansi masing-masing.
Oleh karena itu Korengkeng mengingatkan kepada jajaran ASN Minahasa untuk memperhatikan hal tersebut.
“Waktu liburan yang diberikan bagi ASN sudah cukup panjang. Jadi jika masih menambah libur lagi maka akan ada sanksi bagi para ASN tersebut,” tegas Korengkeng.
Sanksi dimakusdnya adalah terkait dengan aturan disiplin ASN. Sehingga selain itu tentunya akan juga menjadi penilaian kinerja atas ASN tersebut.(cel)

Komentar