Pemkab Minut Bakal Bebaskan Lahan untuk Kantor Dishub

Proses pengukuran lahan untuk pembangunan kantor Dishub.

METRO, Airmadidi – Tahun 2019 ini Pemkab Minahasa Utara bakal membebaskan lahan untuk pembangunan Kantor Dinas Perhubungan. Lahan yang bakal dibebaskan yaitu di samping Hutan Kenangan, Kelurahan Airmadidi Atas, Lingkungan VI, Kecamatan Airmadidi, tepatnya depan kantor Bupati.


Hal itu diungkapkan Plt Kadis Perhubungan Minut Drs Aldrin Posumah saat sosialisasi pengadaan lahan itu, Senin (04/03/2019) di samping Hutan Kenangan. Lanjut Kadis luas lahan yang akan dibeli itu 11.800 M2 milik Adrian Dondokambey warga Jakarta Utara. “Kantor Dishub yang lama di jalan Worang Bypass sudah kena pembangunan jalan tol sehingga harus cari lahan untuk bangun kantor baru,” tutur Posumah.

Menurutnya pengadaan lahan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, melalui pengumuman yang akan dipampang di kantor Lurah Airmadidi Atas dan Kantor Camat Airmadidi, maupun melalui media massa.
“Kalau ada keberatan silahkan mengajukannya secara tertulis ke kantor Lurah Airmadidi Atas, Kantor Camat Airmadidi atau di Kantor Dinas Perhubungan. Pihak Kejaksaan Minut yang merupakan TP4D juga sengaja diundang untuk mendampingi kami dalam proses sosialisasi sehingga bisa berjalan sesuai dengan tahapan,” tutur mantan Kepala BKDD Minut ini.


Sementara pemilik lahan Adrian Dondokambey mengakui lahan tersebut miliknya dengan AJB tahun 2016. “Untuk harga yah tergantung appraisal yang akan menilai,” tutur Dondokambey.
Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Dinas Perhubungan Maxi Pinontoan, Camat Airmadidi Alexander Warbung SIP, Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejari Minut (TP4D), Lurah Airmadidi Atas Altje Kamuh.


Pada saat itu juga dilakukan pengukuran lahan oleh perangkat desa, pemilik lahan dan staf Dishub.(RAR)

Komentar