Ditunda Sabtu, PSU di 7 TPS Minut Belum Jelas

Darul Halim.

 

 

 

 


METRO, Airmadidi – Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tujuh TPS di Minahasa Utara (Minut) ditunda hingga Sabtu (27/04/2019) mendatang. Namun belum diketahui apakah pemilihan keseluruhan untuk lima kertas suara atau hanya sebagian saja.

Hal ini diakui Komisioner KPU Minut Darul Halim Rabu (24/04/2019).
“PSU belum besok (hari ini, red). Sesuai instruksi KPU Sulut akan dilaksanakan nanti 27 April, karena berkaitan dengan logistik,” jelas Halim.

Namun demikian Halim mengakui belum tahu secara pasti rincian jenis pemilihan per TPS yang akan diulang apakah seluruhnya yaitu Pilpres, Pilcaleg DPD, DRP RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau hanya sebagian saja. “Belum ada keputusan, kita akan melihat kesalahan dimana untuk kemudian dilakukan PSU,” jelasnya.


Hanya saja, Halim memastikan bahwa untuk distribusi logistik akan dilakukan Kamis (25/04) besok. “Untuk distribusi logistik mulai besok (hari ini, red). Sebab untuk Minut ada dua TPS yang lokasinya di pulau,” ungkap Halim.
Lanjutnya salam pendistribusian logistik nantinya akan diundang juga pemerintah setempat, Ketua KPPS dan PPK, “Sekaligus untuk dropping formulir C6,” ujar Halim. Menurut Halim, petugas KPPS akan kembali bertugas kkaren masa tugas mereka sampai Mei.


Diberitakan sebelumnya untuk Minut PSU akan dilaksanakan di tujuh TPS di empat kecamatan. Ketujuh TPS tersebut, masing-masing adalah dua TPS di Desa Gangga 2 Kecamatan Likupang Barat, satu TPS di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat, dua TPS di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe, satu TPS di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat dan satu TPS di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan.
Berdasarkan rekom Pancawasca, pelanggaran yang ditemukan antaranya adalah pemilih dengan KTP luar, tidak punya formulir A5 tetapi direspon KPPS dengan memberikan surat suara. Padahal seharusnya mereka tidak bisa memilih, kecuali memiliki formulir A5.(RAR)

 

Komentar