Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkot Manado Selama Ramadhan

Manado302 views

Kabag Pemerintahan dan Humas, Sonny Takumansang.

 

 

 

METRO, Manado- Memasuki bulan Ramadhan (puasa), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Manado mendapat penyesuaian jam kerja.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Manado nomor 800/B.04/BKSDM/397/2019, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H tahun 2019.
“Hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.45. Dan hari Jumat pukul 08.00 hingga pukul 11.30,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas setda Kota Manado, Sonny Takumansang yang ditemui di ruangannya, Senin (06/05/2019).

Dia melanjutkan bahwa dalam surat edaran tersebut, jumlah jam kerja ASN Pemkot Manado yakni lima hari kerja dalam seminggu adalah 32,50 (tiga puluh dua setengah) jam per minggu.

Khusus Perangkat Daerah yang memberlakukan sistem jam kerja secara bergantian (shift), pengaturan jam kerja diatur oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.(Rey)

Komentar