Oknum Sopir Dibekuk Tim Resmbob Polres Minahasa

Pelaku ketika diamankan Polisi

METRO, Tondano – Lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Ferlan Maramis (24) warga Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Minggu (4/8/2019). Lelaki RT alias Recky (26) warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan harus berurusan dengan polisi.

Bahkan akibat aksinya itu, Recky diringkus tim Resmob Polres Minahasa. Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Recky langsung di tahan pada Rutan Mapolres Minahasa, Selasa (6/8/2019).
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadly tak menapik.

Dikatakanya berdasarkan keterangan yang didapati penyidik, Sabtu (3/8/2019) korban bersama temannya datang menghadiri undangan syukuran di Kelurahan Tataaran Patar. Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, datang pelaku yang sudah mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus.
Didalam lokasi acara pelaku langsung bercerita dengan teman korban dan berkali kali bertanya kenapa, serta kembali ke tempat duduk.

Selanjutnya pelaku kembali memanggil korban dan kemudian merangkulnya keluar dari lokasi acara. Saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan sebanyak empat kali dibagian wajah. Melihat hal itu, tenan-teman korban langsung melerai pelaku dari aksinya.
Diketahui motif kejadian itu hanya karena pelaku tak terima ditanya oleh korban pada saat tiba dilokasi acara.(cel)