Terkait permohonan RDP mutasi pejabat di Pemkot Bitung
METRO, Bitung- DPRD Bitung diminta peka terhadap aspirasi masyarakat. Institusi itu wajib menjalankan tugas sebagai penyambung lidah rakyat.
“Wajib, yang duduk di situ kan para wakil rakyat. Jadi mereka harus merespon setiap aspirasi yang datang dari rakyat,” ujar praktisi hukum Michael Jacobus, Kamis (06/02) kemarin.
Michael menyampaikan itu terkait aduan yang ditujukan lembaga tersebut. Aduan dimaksud perihal mutasi pejabat di Pemkot Bitung awal tahun ini. Kebetulan yang bersangkutan mendapat kuasa untuk mendampingi ASN yang kena mutasi.
“Sudah kami masukan dari awal minggu ini. Aduan itu sekaligus permohonan RDP (rapat dengar pendapat,red) dengan instansi terkait. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan dari DPRD Bitung,” tuturnya.
Ia pun menduga ada yang sengaja menghambat agenda tersebut. Hal itu mungkin terjadi karena ada kepentingan politik pihak tertentu.
“Tapi harusnya dikembalikan ke tugas mereka sebagai wakil rakyat. Apalagi ini jelas-jelas ada indikasi pelanggaran dalam mutasi pejabat. Ada pejabat eselon III dilantik dalam jabatan eselon IV, ada juga kepala sekolah dilantik jadi pengawas tanpa mengikuti mekanisme yang benar. Ini harusnya direspon Dewan untuk dibahas bersama. Jangan utamakan kepentingan politik sepihak lalu mengabaikan realita yang terjadi,” tutur mantan calon Walikota Bitung ini.
Bahkan lanjut dia, DPRD Bitung tidak harus menunggu permohonan RDP untuk menyikapi sebuah keadaan. Sebagai mata dan telinga rakyat harusnya lembaga itu bersikap pro aktif.
“Harus jemput bola. Ini kan bagian dari tugas pengawasan mereka terhadap kinerja eksekutif. Aturan mengatur demikian jadi harus dilaksanakan,” pintanya seraya berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan soal agenda RDP.
Terpisah, Kabag Perundang-undangan Persidangan dan Humas di Sekretariat DPRD Bitung, Diana Sambiran, tak bisa menjelaskan kapan agenda RDP dimaksud dilaksanakan. Ia hanya menyebut permohonan soal itu masih dalam proses di Bagian Aspirasi.
“Belum ada agendanya, masih berproses,” ucap mantan Camat Ranowulu ini.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Bitung, Franky Julianto. Menurut dia, pelaksanaan RDP masih menunggu penetapan jadwal.
“Saya belum tahu,” singkatnya.
Sekedar mengingatkan, sejumlah ASN keberatan dengan pelaksanaan mutasi pejabat beberapa waktu lalu. Mereka kecewa karena jabatan diturunkan tanpa alasan yang jelas. Padahal sesuai ketentuan demosi diberikan jika seorang pejabat melakukan pelanggaran atau tidak becus dalam bekerja.(69)