Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab Minut Diminta Jelas

Denny Sompie.

 

 

METRO, Airmadidi – Legislator DPRD Minahasa Utara memberi perhatian serius terhadap penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat sebagai dampak dari wabah Virus Corona yang dilakukan Pemkab Minahasa Utara.

Anggota DPRD Minut Denny Sompie SE mengaku mendukung hal tersebut karena masyarakat ikut terdampak dengan wabah Covid-19 ini. Namun Sompie mengingatkan agar mekanisme penyaluran bantuan pangan ini harus jelas. “Mekanisme harus jelas oleh gugus tugas, siapa saja yang berhak menerima dan jumlah yang diterima. Supaya tepat sasaran,” tukas Sompie politisi dari PKP Indonesia tersebut.

Sompie mempertanyakan apakah bantuan pangan itu berasal dari anggarann yang digeser atas permintaan Pemkab Minut untuk penanganan Covid-19. Pasalnya pada usulan pergeseran Rp 4 miliar, Pemkab Minut justru memangkas anggaran Dinas Pangan sebesar Rp 1 miliar lebih. “Dalam pergeseran Rp 4 miliar kami mengusulkan agar gugus tugas tidak hanya membeli masker hand sanitizer dan thermo gun, tetapi juga pangan. Tetapi anehnya dalam pergeseran anggaran itu justru Rp 1 miliar lebih diambil dari Dinas Pangan. Nah yang sedang dibagikan ke masyarakat sekarang itu dari mana?,” tandas Sompie, seraya mengingatkan agar uang tidak disalahgunakan.

Menurutnya pergeseran anggaran yang tak kecil itu harus jelas peruntukannya untuk masyarakat Minut. Dirinya juga menyoroti mekanisme pengusulan pergeseran anggaran bukan oleh pejabat yang berkompeten hanya Asisten II.

Sebelumnya Ketua DPRD Minut Denny Lolong SSos meminta agar masyarakat ikut bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran Rp 12 miliar lebih untuk penanganan Covid-19, termasuk penyaluran pangan pada masyarakat.(RON)