Cabor Demisioner Anggota KONI Manado Diminta Segera Muskot

Olahraga290 views

CABANG Olahraga Anggota KONI Manado yang telah habis masa kepengurusan diminta segera laksanakan Musyawarah Kota (Muskot). Pasalnya, sesuai AD/ART KONI, jika ada cabor yang sudah habis masa kepengurusan, ada sejumlah sanksi yang bisa diberikan oleh induk organisasi dalam hal ini KONI Kota Manado.

Menurut Ketua Umum KONI Kota Manado, Hengky Kawalo melalui Sekum, Denny Pua, salah satu sanksi jika cabor sudah tidak memiliki legalitas atau telah habis masa kepengurusan adalah tidak bisa ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan KONI Manado seperti Pekan Olahraga Kota (Porkot), bahkan jika nantinya ada pelaksanaan PORPROV cabor yang sudah tidak punya pengurus yang sah, juga tidak akan diakomodir.

Sejumlah Cabor Anggota KONI Manado yang telah habis masa kepengurusan menurut Denny Pua diantaranya Anggar, Taekwondo, Tinju, Silat, Renang dan Bulutangkis. “Masih akan dilihat lagi cabor yang sudah akan habis masa kepengurusan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Kata Pua, cabor yang demisioner sesegerahlah giatkan Muskot pemilihan periode yang baru agar semua cabor di bawah naungan KONI Kota Manado bisa mengikuti seluruh kegiatan Porkot Manado maupun Porprov Sulut di Bolmong.

“Batas bulan Maret setidaknya sudah ada kepengurusan. Mengingat semakin dekatnya kegiatan Porkot dan Porprov,” imbaunya. “Jadi antisipasi Porkot dan Porprov Sulut Rencana Juni-Juli,” pungkasnya.(dni)

Komentar