METRO, Manado- Lelaki berinisial DT alias Dony (44), warga Kelurahan Karame, Lingkungan lV, Kecamatan Singkil, diringkus Tim Mapan ( Paniki dan Macan) Polresta Manado. Ini terjadi setelah Dony yang diketahui seorang karyawan swasta ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban JB alias Jefri (55), warga yang sama dengan pelaku.
Dony ditangkap pada Rabu (17/02) subuh sekitar pukul 03.00 WITA, di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal pada Rabu (17/02) sekitar pukul 00:45 WITA. Dimana pelaku yang adalah anak mantu dari korban, sudah mengingatkan mertuanya agar jangan terlalu ribut. Dony juga meminta agar mertuanya tidak memutar musik terlalu keras. Karena saat itu anak pelaku sedang sakit. Namun Jefri tak menghiraukan perkataan menantunya. Lebih dari itu Jefri memutar lebih keras.
Merasa kesal dengan perbuatan mertuanya, tanpa berpikir panjang Dony mengambil pisau dapur. Kemudian dengan pisau tersebut, Dony langsung menikam mertuanya dibagian perut sebelah kiri.
Melihat mertuanya sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka tikam, melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/252/II/2021/Spkt / RESTA MANADO Tentang adanya kasus Penganiayaan dengan sajam, Tim Mapan (Paniki dan Macan) Polresta Manado langsung melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saat kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Tidak mau buruanya lolos, Tim kemudian langsung menuju lokasih yang dimaksud dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (33)
Komentar