Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Bupati JG Pesimis WTP

Bupati Joune Ganda menyerahkan LKPD 2020 kepada BPK RI.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE didampingi Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong SSos menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) perwakilan Sulut, Senin (08/03/2021). Namun demikian Bupati mengaku pesimis opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali Pemkab Minut tahun ini.

Dalam penyerahan LKPD itu juga dihadiri Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu dan Kaban Keuangan Petrus Macarau.   

“Tadi kita sudah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 kepada BPK-RI. Kita juga menerima ikhtisar  hasil pemeriksaan dari BPK kepada kita,” tutur Bupati Ganda kepada wartawan.

Ketika ditanya soal harapannya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Bupati JG mengaku ragu akan memperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jadi kita menunggu pemeriksaan BPK apakah WTP lagi atau WDP atau juga disclaimer. Memang harapannya dapat WTP tetapi secara pribadi melihat kondisi seperti ini berat untuk dapat WTP. Saya rasa bisa WDP karena berpengaruh pada alokasi bantuan pemerintah pusat ke kabupaten,” aku Ganda. 

Bupati menambahkan untuk masalah TGR dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 61 miliar itu sudah masuk pada 60 hari masa tindaklanjut temuan. Lanjutnya BPK nanti akan memverifikasi dan diambil kesimpulan status kita apa?.

Sementara informasi diperoleh setelah penyerahan LKPD tersebut, pihak BPK akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dalam waktu dekat ini.(RAR)

 

Komentar