METRO, Manado- Lelaki AS alias Agung (20), Warga Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang dan AD alias Andriano (17), warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, ditangkap Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut. Ini terjadi lantaran kedua pemuda tersebut telah melakukan pencurian galon air mineral sebanyak 113 buah di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (14/03) malam sekitar pukul 21.30 WITA di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.
Dari informasi yang dirangkum berdasarkan keterangan yang ada di kepolisian, menyebutkan penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut menerima laporan. Dimana, telah terjadi kasus pencurian galon air mineral sebanyak 113 buah di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp, 6.780.000.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Katimsus Kompol Elly Maramis ini langsung bergerak mencari tau identitas pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim bergerak mencari keberadaan kedua pelaku. Alhasil kedua pelaku berhasil diringkus saat berada di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang.
Selanjutnya bersama barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian dan beberapa buah galon air mineral digiring Mapolsek Malalayang, untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)
Komentar