METRO, Tomohon- Pertemuan koordinasi gugus tugas KLA (Kota Layak Anak) Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang pertemuan lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Selasa (16/3/2021).
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, melalui Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang disampaikan Penjabat Sekot, diungkapkan bahwa Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan kita masih mengembangkan sampai menjadi Kota Layak Anak Utama.
“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster pemenuhan hak-hak anak, yaitu mempunyai kelembagaan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,” jelas Ringkuangan.
Dia mengharapkan, indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA. Tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ringkuangan, penguatan koordinasi para stakeholders penting, agar terus ditingkatkan dan tetap melakukan koordinasi secara rutin.
‘Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas dan menjadi modal pembangunan,” tandasnya. (05)
Komentar