METRO, Manado- Seorang driver online, lelaki IM alias Ilham (39), warga Kurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting dibekuk Tim Paniki, Polresta Manado, Sabtu (20/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Pasalnya lelaki tersebut dilaporkan menganiaya Thalib Muhammad (55), warga yang sama.
Sebagaimana informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu (20/03) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Ketika itu pelaku tanpa alasan yang jelas masuk ke rumah korban. Pelaku yang kesehariannya sebagai driver online ini mencari korban. Namun saat bertemu, pelaku langsung memukuli wajah korban.
Akibat serangan itu, hidung korban mengeluarkan darah dan luka di tangan kiri. Usai melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/413/III/2021/SPKT RESTA MANADO, Tim Paniki langsung meresponnya dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah berkolaborasi dengan Polsek Tuminting, lama Tim Paniki langsung mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya. Pelaku pun digiring ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tegas Aruan.(kg)
Komentar