METRO, Manado- Polresta Manado mengamankan truk yang membeli 900 liter bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi secara ilegal di SPBU Malendeng, Kecamatan Paal II, Manado, Jumat (19/03) sekitar pukul 11.00 Wita.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian penangkapan itu berawal saat anggota Satuan Intelkam Polresta Manado, mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung pergi ke beberapa SPBU. Saat berada di SPBU Malendeng, anggota polisi menemukan mobil truk Hino warna kuning dicurigai sedang mengakut BBM jenis solar bersubsidi.
Tanpa tunggu lama anggota Intelkam langsung mengeledahan mobil tersebut. Alhasil petugas menemukan truk tersebut menampung BBM bersubsidi jenis solar. Selanjutnya sopir lelaki DIL alias Dedy (27), warga Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan, Bitung dan barang bukti satu unit mobil truk Dyna Hino warna kuning bernomor polisi DB 8479 FD berserta 900 Liter BBM jenis solar, langsung dibawa ke kantor Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berserta barang bukti sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami,” tegas mantan Kapolsek Sario itu.
Uniknya pihak SPBU yang menjual solar bersubsidi itu belum diketahui nasibnya.(kg)
Komentar