METRO, Manado- Lelaki MR alias Moris (30), warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, diringkus Tim Macan yang berkolaborasi dengan Tim Paniki Polresta Manado, Minggu (09/05) kemarin. Pasalnya lelaki tersebut dilaporkan terlibat penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan LY (40), warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Minggu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin, mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika Minggu (09/05) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku menghubungi korban untuk menjemputnya di Kelurahan Taas. Pelaku meminta dijemput karena mengaku sudah dalam keadaan mabuk.
“Korban saat itu langsung menjemput pelaku di rumah rekan pelaku. Kemudian korban bersama pelaku langsung menuju tempat kos mereka di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang,” papar Arifin.
Lanjutnya, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk kemudian berdebat dengan korban di dalam kos.
“Saat berdebat pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan hingga menyebabkan wajah dan mata korban lebam,” ungkap Kasat Reskrim.
Korban yang keberatan perbuatan pasangannya itu kemudian membuat laporan di Polresta Manado. Mendapat laporan tersebut Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado langsung merespon.
“Diketahui korban di sekap di dalam kamar kos oleh pelaku, hingga pagi sekitar pukul 11.00 WITA, dan pelaku pulang ke rumah. Setelah itu pelaku dijemput di rumah pelaku dan sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya,” pungkas Arifin.(33)
Komentar