Tikam Chandra, Fajar Ditangkap Tim Paniki

Kriminal215 views

METRO, Manado- Remaja berinisial FL alias Fajar (16), warga Kelurahan Lawangirung, Lingkungan III Kecamatan Wenang, Kota Manado ditangkap Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado.

Ini terjadi setelah Fajar menikam lelaki Chandra Dion Rasid (18), warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Fajar ang merupakan pengangguran, diringkus saat berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Jalan Welong, Selasa (22/06) sekitar pukul 13.00 Wita.

Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penikaman itu terjadi pada Minggu (20/06). Dimana, saat itu pelaku sedang berada di Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Kantor Telkom. Tiba tiba korban melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pelaku memanggil korban dengan maksud untuk menanyakan kenapa korban mencari dirinya. Beberapa saat kemudian, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku yang sudah terpengaruh minuman keras ini langsung mencabut senjata tajam (Sajam) dari pinggangnya dan menikam korban di bahu sebelah kiri.

Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus Sajam ini langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat akan tidur siang di rumah salah satu keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua. Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut,

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(33)

Komentar