METRO, Manado- Keperawanan seorang gadis anak baru gede (ABG), sebut saja Mawar (14), bobol di usia dini. Kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado oleh perempuan berinisial LK (73), salah satu warga yang berada di Kecamatan Wenang. Pelakunya dilaporkan adalah lelaki Riski (20-an).
Dalam laporannya, LK menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/08) sekitar pukul 15:00 Wita di Kelurahan Bumi Nyuir, Kecamatan Wanea. Namun baru dilaporkan Senin (30/08) kemarin.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, awalnya perbuatan itu terbongkar saat korban keluar dari rumah pada Sabtu (28/08) dan tidak kunjung pulang. Kuatir dengan anaknya yang tak kunjung pulang, LK kemudian mencoba menghubungi korban. Namun korban mengatakan kalau dirinya sedang berada di rumah temannya.
Mendengar informasi tersebut, IRT ini kemudian melapor di kantor polisi. Beberpa saat kemudian, pelapor mendapati informasi yang mana korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pelaku. Dari situlah IRT langsung mengintrogasi anaknya.
Dimana atas pengakuan korban kepada orang tuanya, kalau dirinya sedang menjalani hubungan pacaran dengan pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat berada TKP, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Akhirnya siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(33)
Komentar