Agustus 2021, NTP Sulut Naik 109,44

Ekonomi327 views

METRO, Manado- Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2021 naik sebesar 109,44 atau 0,73 persen.

Kepala BPS Sulut, Asim Saputra mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan 0,69 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun 0,03
persen.

“Indeks yang diterima petani pada bulan Agustus 2021 sebesar 119,03, sementara indeks yang dibayar 108,76,” ujar Asim, saat menyampaikan perkembangan NTP Sulut secara daring, Rabu (01/8) siang.

Dijelaskan Asim, dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat dijelaskan terjadinya kenaikan NTP sebesar 0,73 persen disumbangkan oleh kenaikan NTP dari subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat.

“Dua subsektor ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam mempengaruhi pergerakan nilai NTP setiap bulannya, karena sebagian besar petani yang ada berusaha di subsektor ini,” jelasnya.

Sementara subsektor lainnya, kata Asim mengalami penurunan NTP dengan nilai yang bervariatif. “Beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan seperti pada hortikultura, peternakan dan perikanan,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar Provinsi di Pulau Sulawesi menunjukan kenaikan NTP. Penurunan hanya terjadi di Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Kenaikan tertinggi, kata Asim terjadi di Sulawesi Barat, disusul Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

“Selain NTP yang dominan positif, pola nilai tukar usaha pertanian cenderung sama. Semua Provinsi di Pulau Sulawesi mengalami kenaikan, kecuali Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat, diikuti Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan diikuti Sulawesi Selatan,” tandasnya.(71)

Komentar