3 Buronan Penganiayaan di Sumompo Diringkus Tim Maleo

Kriminal193 views

METRO, Manado- Tiga pemuda berinisial AK alias Juna (22), Warga Politeknik, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, EL alias Epen (25),Warga Politeknik, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget dan AL alias Aldy (32), Warga Kelurahan Sumompow, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting diringkus Tim Satgassus Maleo Polda Sulut. Pasalnya, ketiga pemuda tersebut telah melakukan tidak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Gideon Rotinsulu, Warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario.

Penangkapan tersebut terjadi di tiga tempat yang berbeda yaitu Kecamatan Tuminting, Molas dan Kecamatan Mapanget pada Senin (20/09) sekitar pukul 02:00 Wita.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Kamis (05/08) sekitar pukul 17:00 Wita lalu, saat itu korban yang diketahui seorang pedagang ini bersama dengan tiga pelaku, sedang duduk-duduk untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras). di Kelurahan Sumompo, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

Beberapa saat kemudian keponakan dari salah satu pelaku, tiba-tiba menangis, dikarenakan kakinya tidak sengaja telah diinjak oleh korban. Salah satu dari pelaku yang merasa keberatan dan tidak terima kejadian tersebut mengajak dua temannya untuk bertemu dengan korban. Tanpa basi-basi, para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk ini langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Usai melakukan aksinya, para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : STTLP/ B / 1157 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA MANADO / POLDA SULUT. Satgassus Meleo Polda Sukut Unit IIIl dibawa pimpinan Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu tentang keberadaan para pelaku tersebut.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku di tiga tempat yang tersebut, tanpa ada perlawanan langsung digiring ke Mapolresta Manado guna untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi Selasa (21/09) siang membenarkan adanya penangkapan.

“Para pelaku tersebut sudah kami amankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Arifin.(33)

Komentar