CABANG Olahraga Tinju dan Anggar tahun 2022 dipastikan tereliminasi dari program Pusat Pendidikan dan Latihan olahraga Pelajar (PPLP) di seluruh Indonesia.
Penghapusan dua cabor tersebut dari program PPLP seiring dengan adanya rencana pengembangan olahraga prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Informasi dari Kadispora Sulut, Marsel Sendoh melalui Kabid Pembudayaan Olahraga, Carla Montong, cabor tinju dan anggar tidak termasuk dalam skala prioritas pembinaan olahraga Indonesia untuk meraih prestasi internasional.
Dengan dicoretnya Cabor Tinju dan Anggar, kini program PPLP Sulut hanya tersisa tiga cabor yakni Pencak Silat, Bulutangkis dan Taekwondo. “Masih diupayakan untuk bisa menambah cabor yang nantinya dibina di PPLP seperti Angkat Besi atau Panahan,” kata Montong.
Dicoretnya Cabor Tinju dari program PPLP Sulut tentunya sangat berdampak dalam program pembinaan olahraga tinju di Sulut. Sebab, tinju merupakan salah satu olahraga unggulan di Bumi Nyiur Melambai.
Contoh konkrit adalah hasil yang dicapai Kontingen Sulut di PON XX Papua dua dari empat medali emas berasal dari Cabor Tinju. Bahkan, dua petinju yang berhasil meraih emas, yakni Farrand Buyung Papendang dan Juandi Abas adalah hasil binaan PPLP Sulut.
Sementara untuk cabor anggar, sejumlah atlet yang pernah dibina lewat program PPLP Sulut pernah sukses meraih prestasi nasional bahkan internasional. Contohnya Richard Tarega, Chintya Pua, Meylan Lelemboto pernah menghuni Pelatnas berkat binaan PPLP Sulut.
Karena itu, tereliminasinya cabor tinju dan anggar perlu disiasati oleh Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya Dispora Sulut. Sebab, jika cabor tinju masih akan menjadi cabor unggulan, program pembinaan lewat usia pelajar perlu tetap dilanjutkan.
Salah satu solusi yang perlu menjadi pertimbangan Pemprov Sulut adalah menjadikan Cabor Tinju sebagai salah satu cabor binaan PPLP meski pembiayaannya dari APBD. Hal seperti itu pernah terjadi sekitar lima tahun silam dimana Pemprov Sulut membina Cabor Karate dan Bulutangkis melalui dana APBD.(dni)
Komentar