Sopir Angkot Diringkus Tim Paniki

Kriminal305 views

METRO, Manado- Seorang karyawan swasta lelaki Agustinus Tamalonggehe (28), warga Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, diduga menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam oleh lelaki IB alias Irfan (26), warga Kelurahan Islam, Lingkungan lll, Kecamatan Tuminting. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (06/01) sekitar pukul 09.30 Wita di Kampung Kali.

Dari informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, awalnya korban sedang mengendarai angkutan umum (Angkot). Saat mobil tersebut berhenti, tiba-tiba pelaku langsung masuk kedalam mobil. Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan langsung mengancam korban.

“Kita mo bunung pa ngana” melihat hal tersebut itu, korban pun langsung keluar dari mobil untuk menghindar. Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/41/2022/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Tim paniki rimbas tiga Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (tkp)

Setelah mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam kendaran angkutan kota (angkot) milik teman pelaku yang akan menuju ke wilyah Bailang. Tim kemudian langsung menuju ke lokasi tersebut, tanpa menunggu waktu lama pelaku tersebut berhasil diamankan saat sedang turun dari kendaraan tersebut. Kemudian pelaku bersama dengan berang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut. “Pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan, saat pelaku tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Arifin.(33)

Komentar