METRO, Talaud- Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud terus menabuh genderang perang terkait kasus Korupsi. Saat ini diketahui korps adiyaksa sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi pembangunan rehab di 3 Dermaga Feri yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ada 3 dermaga yang ditelusuri Korps Adiyaksa seperti pelabuhan Feri di Melonguane, Pelabuhan Lirung, dan Pelabuhan Mangaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Bambang Supriyanto SH MH melalui Kasi Intel Zulkarnaen Perdana Mustaka SH menerangkan Kepada koran ini, saat ini kami sedang melakukan penelusuran terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi dalam rehab Pelabuhan Feri.
“Jadi ada 3 dermaga, seperti pelabuhan feri Melonguane, Palabuhan Lirung dan Pelabuhan Mangaran. Ini dari anggaran APBN tahun anggaran 2021,” terangnya.
Zulkarnaen melanjutkan, untuk nilai kontrak sendiri dari anggaran rehab tersebut, seperti Pelabuhan Feri Melonguane biaya kontrak 9,7 Miliar 219 hari kalender. PelabuhanLirung 4,4 Miliar 210 hari kalender dan Pelabuhan Mangaran 11,7 Miliar.
“Jadi saat ini masih dalam penelusuran. Untuk pelabuhan feri belum selesai, dan untuk pelabuhan lirung katanya dalam beberapa hari ini selesai, sementara untuk pelabuhan feri Melonguane dan pelabuhan mangaran belum tau kapan kepastiaannya selesai,” bebernya.
Kasi intel menambahkan, saat ini masih dalam tahap penelusuran dan wawancara siapa saja yang terkait dari proyek rehab dermaga ini.
“Untuk para kontraktor belum dilakukan pemanggilan. Jadi ketika indikasi korupsi ini masuk ke tahap penyelidikan baru kita adakan pemanggilan dari para kontraktor-kontraktor ini,” pungkasnya.
Diketahui, Untuk Nilai Kontrak sendiri terbilang fantastis untuk anggaran rehab dermaga tahun anggaran 2021. Pelabuhan Feri Melonguane biaya kontrak 9,7 Miliar 219 hari kalender. Pelabuhan Lirung 4,4 Miliar 210 hari kalender dan Pelabuhan Mangaran 11,7 Miliar.(tr-69)
Komentar