Pelaku Curanik di Malalayang Diringkus Tim Resmob Polresta Manado

METRO, Manado- Tim Resmob polresta manado mengamankan pelaku Curanik (pencurian barang elektronik) yakin lelaki berinisial FR alias Ferdi (65), warga Kairagi kecamatan Mapanget.

Peristiwa penangkapan itu pada pada Kamis,(14/07/2022) malam Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. “Tersangka seorang pria berinisial FR (65), warga Kairagi,”ujarnya.

“Kejadiannya pada bulan Mei 2022 pada saat korban Niko Tanoi (46), warga Malalayang meletakan handphone miliknya di depan meja warung kemudian korban pergi ke kamar untuk beristirahat pada saat korban bangun untuk mengambil handphone tersebut sudah tidak ada dan korban juga mengecek uang yang disimpan dalam lemari berjumlah Rp 7.000.000 sudah hilang juga,” jelas Sirat

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim Resmob Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku kemudian tim mengamakan pelaku di wilayah Aer terang.

“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.(33)

Komentar