2 Lelaki Ditikam di Tikala, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

20 orang diamankan

METRO, Manado- Polisi membekuk puluhan anak muda dari enam orang pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (14/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Para pelaku pengeroyokan di depan hotel Maleosan Inn, Kelurahan Tikala Kumaraka itu dibekuk tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara STrK, Senin (15/8/2022) siang.

Enam pelaku itu yakni lelaki T (17), Y (18), Z (19) ketiganya warga Wenang, R (16) dan RH alias Rahmanto (24) keduanya warga Tuminting serta BL alias Bachmid (23) warga Banjer, Tikala.

Sedangkan korbannya adalah lelaki Ahmad (20) warga Tuminting serta Rizal (23) warga Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kota Manado.

Akibat pengeroyokan itu, korban Rizal mengalami luka tikaman pada bagian perut kiri, rusuk kiri, jidat kiri, lengan kanan dan rusuk kanan.

Diperoleh informasi, jika malam itu korban Rizal bersama Ahmad datang ke lokasi kejadian untuk bertemu lelaki Panji salah satu teman dari para pelaku. Maksud mereka bertemu adalah untuk berdamai atas permasalahan yang terjadi sebelumnya.

Namun ketika dilokasi kejadian, ternyata sudah banyak orang yang merupakan teman dari lelaki Panji telah dalam keadaan mabuk karena dipengaruhi minuman keras (Miras).

Saat korban Rizal dan Ahmad tiba, sejumlah orang itu langsung melakukan pengeroyokan serta menikam salah satu korban.

Oleh keluarga korban hal itu langsung dilaporkan ke Polresta Manado. Seketika itu juga tim gabungan Resmob dan Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi tak menapik adanya kejadian tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim,” kata Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2022).(33)

Komentar