Helm “Barol” Program Propam Polres Talaud Untuk Personil Yang Langgar Aturan

METRO,Talaud– Program penggunaan Helm Merah bertuliskan ” BAROL” diluncurkan Polres Kepulauan Talaud melalaui Seksi Propam. Helm Barol ini akan digunakan terhadap personil yang melanggar aturan baik disiplin maupun kode etik.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH melalui Kasipropam Ipda W.Esing mengatakan Helm Merah bertuliskan ” Barol ” akan digunakan Polisi Pelanggar diujung Utara NKRI.

” Berharap, dengan Adanya program yang dilakukan Propam Polres Kepulauan Talaud akan dapat meningkatkan citra Polri di masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkapnya, Sabtu (3/9/2022).

Tak hanya itu, semoga dengan adanya program ini setiap anggota Polri terlebih di Polres Kepulauan Talaud akan lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Semoga setiap anggota Polri khususnya di wilayah Utara NKRI akan menjadi lebih baik ke depannya ,” harapnya.

Diketahui, sebutan “BAROL” adalah kata/bahasa yang kami pakai (orang Sulut khususnya) yang mempunyai arti pendekar, jagoan, berkuasa, sehingga semaunya untuk berbuat sesuatu, yang kami identikan dengan orang/anggota yang sesuka hatinya melanggar aturan.Helm “Barol” Program Propam Polres Talaud Untuk Personil Yang Langgar Aturan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan