Dumas, Layanan Polres Mitra Untuk Tanyakan Penanganan Kasus 

METRO, Ratahan – Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra), terus berupaya memaksimalkan setiap penanganan terhadap sejumlah kasus. Merasa kurang puas, warga dipersilahkan mempertanyakannya melalui layanan pengaduan masyarakat atau Dumas.
Kapolres Mitra, AKBP Ferri Sitorus saat menggelar coffee morning bersama wartawan Biro Mitra, Senin (31/10) mengatakan, layanan Dumas diperuntukkan untuk penanganan perkara yang sedang dan sementara ditangani.
“Misalnya ada penanganan kasus yang dianggap lambat, silahkan manfaatkan layananan Dumas melalui whatsapp di nomor 081399295151 untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut,” ungkap Sitorus.
Dijelaskan Sitorus, dalam penanganan kasus, pihaknya melakukan berbagai tahapan seperti penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
“Dalam hal penetapan tersangka, itu tidak boleh sembarangan. Harus disertai alat bukti yang cukup, agar kita tidak membuat orang tidak bersalah menjadi tersangka,” jelas Sitorus.
Lebih lanjut Sitorus menambahkan, Polres Mitra terus berupaya bertindak profesional dalam menanganani suatu kasus. Dirinya mengaku, selain memberi atensi terhadap kasus yang sedang ditangani, dirinya juga melakukan evaluasi terhadap personel yang melakukan penanganan kasus.
“Polisi itu diikat oleh Disiplin dan kode etik, sehingga dalam melaksanakan tugas termasuk menanganani kasus diminta harus profesional. Kalau didapati ada personel saya yang kinerja tidak baik, silahkan laporkan,” tandas Sitorus sembari meminta warga memanfaatkan Dumas untuk menanyakan penanganan kasus bukan bertanya melalui Media Sosial.(rjs)

Komentar