METRO, Manado- Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara melakukan Ram Check kendaraan angkutan umum di Terminal Kota Tomohon, pada Selasa (9/11).
Ram Check dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan layak digunakan, serta memastikan iuran wajibnya masih berlaku, agar penumpang dan awak angkutan terlindungi.
“Dan tentunya meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum. Semoga upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya laka yang diakibatkan oleh alat angkutan umum,” ujar Amaluddin, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara.
Dijelaskan Amaluddin, Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar pada setiap penumpang angkutan darat, laut, dan udara.
“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya Jasa Raharja hadir melindungi masyarakat, baik penumpang maupun pemilik kendaraan bermotor umum yang berada di wilayah kerja Sulawesi Utara,” katanya.
Kegiatan ini, menurut Amaluddin akan dilaksanakan secara rutin bersama dengan Dinas Perhubungan Sulawesi Utara dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum.
“Kesempatan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 serta sosialisasi UU No 22 tahun 2009 pasal 74,” terangnya.
Sehingga lanjut Amaluddin, masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan membayar SWDKLLJ. “Sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjamin jaminan Jasa Raharja, ingat orang bijak taat membayar pajak,” pungkasnya.(71)
Komentar