Polresta Manado Bekuk Pengedar Narkoba Bersama 30 Paket Sabu

METRO, Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap lelaki YK (30) warga Kecamatan Wenang, Manado bersama 30 paket narkoba jenis sabu, Senin (03/12/2022) siang di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan adanya penangkapan ini.

“Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK, bersama barang bukti 30 paket sabu,” tegas Kasat Narkoba.

Lanjutnya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di perumahan GPI. Informasi ini kemudian ditelusuri dan dilakukan penangkapan di Kelurahan Bumi Beringin. Dari tangan YK polisi berhasil menyita sebanyak 30 paket sabu dalam kamar pelaku yang berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah.

Menurut Sitepu pelaku hanya berstatus sebagai pengedar bukan bandar. “Barang diperoleh dari bandar di Jakarta. Selanjutnya 30 paket sabu ini akan  diantar kepada beberapa pemesan di Manado. Sabu ini dibayar pemesan langsung kepada bandar di Jakarta,” ungkap Sitepu.

Kasat menambakahkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk meneluri kemungkinan ada pelaku lainnya.

Selain 30 paket sabu, polisi juga mengamankan 1 alat timbangan yang disimpan dalam kotak  hitam di kamar pelaku.(RAR)

Komentar