Polisi Amankan Pelaku Curanik Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan

METRO, Tomohon- Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi tiga kali disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pihak korban di Polsek Tomohon Tengah, tanggal 25 November 2022.

“Hasil penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Diamankan di kawasan Marina Plaza Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Kamis (08/12).

Informasi diperoleh menyebutkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022 dini hari. Terduga pelaku mendatangi TKP yang sudah ditargetkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Terduga pelaku masuk ke gedung gereja dengan cara mencongkel salah satu jendela kaca di lantai 1. Kemudian menuju lantai 3 dan mencuri alat musik keyboard merek Yamaha PSR – S 900 warna silver, lampu hias, dan lampu sorot. Setelah itu melarikan diri ke Kota Manado,” jelas Abraham Abast.

Selanjutnya selama dua hari berturut-turut, terduga pelaku kembali beraksi di TKP dan dengan modus yang sama. Pada aksinya yang kedua, terduga pelaku mencuri alat musik keyboard merek Casio warna hitam dan mixer merek Yamaha Mg 16 xu. Sedangkan dalam aksi ketiganya, terduga pelaku mencuri dua buah Europower tipe Ep 2500 dan satu buah gitar listrik apx 600 Yamaha. Kejadian ini mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta.

“Sekitar seminggu setelah beraksi, terduga pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada orang lain, di wilayah Kota Manado. Sedangkan barang bukti gitar listrik disimpan terduga pelaku di rumahnya,” terang Abraham Abast.(ric/kg)

Komentar