Polisi Ringkus Pemuda Bawa Sajam Saat Tawuran Antarkelompok di Pateten

KORANMETRO.COM- Pemuda berinisial F, diringkus Tim Tarsius Polres Bitung, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), usai tawuran antarkelompok pemuda di Kelurahan Pateten Dua, Minggu (31/5/2026) dini hari, sekitar pukul 02.50 Wita.

Tim Tarsius yang berpatroli di lokasi tawuran, melakukan penyisiran terhadap sejumlah pemuda diduga terlibat dalam aksi perkelahian.

Bacaan Lainnya

Saat pemeriksaan, Anggota Tim mendapati salah satu pemuda membawa pisau badik. Seketika itu juga Tim mengamankan tersangka pelaku beserta barang bukti.

Usai diamankan, tersangka pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Katim Tarsius, Aipda Angky Koagow, menjelaskan timnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Tim Tarsius untuk hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan pelaku.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan