METRO, Ratahan- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat instansi teknis menyerahkan nota dinas kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Hukumtua di masing-masing dua desa. Dua ASN itu adalah Tom Jones Suoth dan Harto Paendong.
Untuk Suoth, diserahi nota dinas untuk menjadi Plh Hukumtua di Desa Pisa Kecamatan Tombatu, sedangkan Paendong diserahi nota dinas untuk menjadi Plh Hukumtua Desa Basaan Kecamatan Ratatotok. Penyerahan nota dinas ini dilakukan di Kantor Bupati, oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Mitra, Jani Rolos SSos ME.
Suoth jabatan strukturalnya sebagai ASN adalah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di unit kerja Kecamatan Tombatu, sedangkan Paendong adalah Kepala Seksi Pemerintahan di unit kerja Kecamatan Ratatotok.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mitra, Helga Mosey SIP menjelaskan, ditunjuknya Suoth sebagai Plh Hukumtua Desa Pisa didasari oleh alasan bahwa Plt Hukumtua Desa Pisa yang memang dijabat oleh ASN telah memasuki masa pensiun.
“Jadi Hukumtua definitif Desa Pisa memang sudah berakhir masa jabatannya pada satu setengah tahun yang lalu. Sejak itu kemudian ditunjuk ASN sebagai Plt Hukumtua, yakni Fredy Pelango. Namun kemudian yang bersangkutan sekarang sudah memasuki masa pensiun, maka ditunjuklah Jones Suoth dengan nota dinas sebagai Plh Hukumtua Desa Pisa,” katanya.
Sedangkan nota dinas Plh Hukumtua Desa Basaan untuk Paendong, kata Mosey, disebabkan karena hukumtua Desa Basaan baru-baru ini telah meninggal duinia.
“Karena tidak boleh ada kekosongan dalam kepemimpinan di desa, maka kita tunjuk Plh Hukumtua,” ungkap mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mitra ini.
Sementara itu, Asisten I pada kesempatan ini meminta kepada Suoth dan Paendong agar menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal meskipun statusnya sebagai Plh.
“Kinerja saudara-saudara pun akan terus dinilai dan dievaluasi, Maka laksanakan kepercayaan ini dengan penuh rasa tanggungjawab,” katanya. Turut menyaksikan Camat Tombatu, Frangky Batubuaya, dan Camat Ratatotok, Calvin Rawis.(ftj/kg)
Komentar