METRO, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menonaktifkan Sammy Rompis sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Jumat (16/06/2023). Selanjutnya Bupati menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Minahasa Utara Umbase Mayuntu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kaban Kesbangpol.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara Johannes Katuuk mengakui penonaktifan Rompis terkait video yang sempat viral beberapa waktu lalu saat menerima komplain warga.
“Benar, sudah diserahkan kepada Asisten I sebagai Plh. Pak Sammy dinonaktifkan sementara dan menjalani pembinaan,” jelas Katuuk, Jumat (16/06/2023).
Katuuk mengungkapkan, surat perintah tugas sudah diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara Novly Wowiling. “Tadi Pak Sekda sudah menyerahkan surat itu,” ungkapnya.
Sementara terkait insiden baliho tersebut, pihak Kesbangpol telah bertemu korban. Dalam pertemuan itu, Kaban Kesbangpol telah menyampaikan permohonan maaf atas nama Kesbangpol dan Pemkab Minut. Rompis mengakui kelalaian pihaknya terkait properti yang membahayakan pengguna jalan. “Ini menjadi koreksi dan bahan evaluasi bagi kami untuk kedepan melakukan pembenahan dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ungkap Rompis.
Dirinya mohon maaf atas sikapnya saat menerima keluhan masyarakat. Diketahui sebelumnya perilaku Rompis yang duduk di meja saat menerima keluhan salah satu warga sempat menjadi sorotan. Pasalnya tindakan tersebut sempat terekam dalam video dan kemudian viral menuai kritikan.(RAR)
Komentar