METRO, Manado- Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan polisi di ruas Jalan Raya Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Minggu (20/8/2023).
Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial SL (24). Kepada polisi SL mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut ke wilayah pertambangan di Desa Lanut.
Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas, mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita BBM jenis solar sebanyak 20 galon, yang di setiap gelon berisi 25 liter.
“Jadi total BBM jenis solar yang kita amankan sebanyak 500 liter di dalam sebuah mobil Grand Max pick up warna gray,” ujar Denny.
Ia mengatakan, tersangka SL bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Bolmong Timur untuk dilakukan proses penyidikan.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual solar tersebut untuk digunakan di wilayah pertambangan Desa Lanut,” pungkasnya.(tbnews)
Komentar